PEGAWAI SMPN 3 NGAWI MULAI TITIK TERANG "KASUS DUGAAN ASUSILA WG" - Media Multi Cahya

PEGAWAI SMPN 3 NGAWI MULAI TITIK TERANG "KASUS DUGAAN ASUSILA WG"

Share This







TR, warga Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi terpaksa melaporkan WG salah seorang PNS di Ngawi ke pihak kepolisian. Karena oknum PNS ini diduga telah menghamili anaknya, Bunga (17)."Sebenarnya kami sudah mencoba untuk mnyelesaikan ini secara kekeluargaan yang disaksikan 1 petugas dari polsek pitu dan 1 Petugas Dari Polres Ngawi waktu mediasi di rumah kami sebelum kasus ini kami laporkan ke pihak yang berwajib, tapi dia (WG) malah menolak bertanggung jawab. Akhirnya terpaksa kita tempuh jalur hukum," ujarnya, Jumat (29/5/2015).
Seperti yang disampaikan TR orang tua Bunga, dirinya tetap menuntut keadilan hukum atas perbuatan yang diduga dilakukan WG, “Apapun alasanya saya akan berusaha menuntut uang itu sudah dijanjikan oleh petugas bila kasus ini menang , makanya saya tetep maju terus biarpun dengan cara apa pun rekayasa pun akan saya lakukan terang orang tua Bunga selaku korban selaku pihak yang sangat dirugikan dan saya bingung, saya juga sudah mengeluarkan biaya banyak untuk kasus ini,saya sudah ditekan oleh pamong wilayah saya untuk menuntut dengan rekayasa saya pasti menang,” kata TR saat dikonfirmasi awak media.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merasa terbohongi  setelah mengikuti perkembangan kasus asusila di Ngawi, Jawa Timur, dengan korban seorang siswi SMP. Melalui via telepon dia tegaskan, meminta pengungkapan kasus kejahatan seksual harus mengacu bukti yang kuat dan diperkuat saksi yang falit jangan asal asalan menuduh seseorang menjadi tersangka karena melihat perkembangan terakir seperti ada rekayasa dari pihak korban .
Terbukti sejak kasus asusila tersebut dilaporkan pada 25 Mei lalu sampai sekarang pihak terlapor yakni WG meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sama sekali belum dimintai keterangan. WG baru dipanggil oleh penyidik UPPA Polres Ngawi pada 8 Juni,sesuai surat yang dikeluarkan pada pihak keluarga korban oleh UPPA Polres Ngawi tertanggal 3 Juni 2015. meskipun Polres Ngawi sudah menetapkan statusnya menjadi tersangka atas dugaan tindak asusila yang menyebabkan Bunga (17) yang tidak lain mantan siswinya sendiri hamil 7 bulan kini masih melenggang bebas.Bahkan, oknum PNS Ngawi Kota ini, tersebut hanya wajib lapor setiap Senin dan Kamis. “Yang bersangkutan statusnya wajib lapor ,” terang AKP Pujiyono Kasatreskrim Polres Ngawi, Jum’at (17/06).

Saat ditanya kenapa WG tidak ditahan, sambungnya pihak tersangka kooperatif dan sewaktu-waktu dipanggil penyidik pihak bersangkutan selalu memenuhi panggilan. Ditambah semua barang bukti sudah disita oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi. “Tidak ada kekhawatiranlah terlebih statusnya bersangkutan PNS,” singkat AKP Pujiyono.
Yulianto Kusprasetyo Kepala Inspektorat Pemkab Ngawi menandaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil WG karena statusnya sebagai PNS dibawah koordinasi Dinas Pendidikan. “Nanti bila WG  terbukti bersalah selepas pemeriksaan dari Polres Ngawi pihak kita juga memeriksa yang bersangkutan karena kasus ini telah mencoreng institusi seorang abdi Negara dan melihat kasus yang ada dia bakal menimpa ganjaran yang setimpal itu bila ter bukti dalam kasusnya tapi bila tidak terbukti kita tidak akan bisa memberikan sangsi pada oknum PNS tersebut,saya tidak gegabah dalam menangani pemberitaan kasus ini ,” katanya.
Sementara Abimanyu Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Ngawi beberapa waktu lalu mengatakan.” WG untuk tidak melaksanakan tugas proses belajar mengajar tatap muka dengan siswa dengan upaya praduga tak bersalah supaya fokus menyelesaikan kasus yang menimpanya dan dengan melihat perkembangan ini kita menunggu hasil penyidik apakah yang WG terbukti bersalah atau tidak kita menunggu perkembangan dan kita serahkan pihak yang berwajib menentukan hasil pembuktiannya.kita tidak perlu mengikuti berita yang belum tentu kebenaranya”. Jelas Abimanyu.(Aries)





1 komentar:

Anonim mengatakan...

Berita yang update

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages