Komisi III DPR hari ini menggelar rapat kerja
(raker) dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Rapat dengan
agenda pengawasan itu salah satunya membahas tentang kasus tewasnya
terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono saat ditangkap oleh
Densus 88 Antiteror.
Agenda tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Komplek Parlemen DPR, Senayan, Jakarta.
Badrodin tiba di Gedung DPR sekira pukul 09.35 WIB. Dia membantah menyebut kejadian Siyono sebagai kejahatan, namun diakuinya sebagai pelanggaran prosedur.
"Saya enggak mengatakan itu kejahatan, itu pelanggaran prosedur," sebut Badrodin, Rabu (20/4/2016).
Pemanggilan Kapolri untuk membahas kasus Siyono ini sebenarnya sudah diagendakan sejak pekan lalu, tepatnya Kamis 14 April 2016. Namun akhirnya ditunda lantaran agenda Kapolri yang tak bisa ditinggalkan saat itu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat berada di Komisi III DPR RI menjelaskan tentang kronologi tewasnya terduga teroris Siyono. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman.
Badrodin menyatakan, pada Selasa, 8 Maret 2016, sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah Bitonah atau Panglima Askari.
Selanjutnya pada hari Kamis, 10 Maret 2016, sekira pukul 08.30, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah terminal Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasannya pencarian itu karena Siyono diketaui mendapat dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung. "Alasan tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya kooperatif," ungkap Badrodin.
Selanjutnya sekira pukul 12.30 WIB, pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena petugas yang mengawal hanya satu orang, perkelahian tidak dapat dihindari.
"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi behasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," jelasnya.
(uky)Agenda tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II Komplek Parlemen DPR, Senayan, Jakarta.
Badrodin tiba di Gedung DPR sekira pukul 09.35 WIB. Dia membantah menyebut kejadian Siyono sebagai kejahatan, namun diakuinya sebagai pelanggaran prosedur.
"Saya enggak mengatakan itu kejahatan, itu pelanggaran prosedur," sebut Badrodin, Rabu (20/4/2016).
Pemanggilan Kapolri untuk membahas kasus Siyono ini sebenarnya sudah diagendakan sejak pekan lalu, tepatnya Kamis 14 April 2016. Namun akhirnya ditunda lantaran agenda Kapolri yang tak bisa ditinggalkan saat itu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat berada di Komisi III DPR RI menjelaskan tentang kronologi tewasnya terduga teroris Siyono. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman.
Badrodin menyatakan, pada Selasa, 8 Maret 2016, sekira pukul 18.00 WIB, di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Siyono alias Afif alias Asri selaku Toliah Bitonah atau Panglima Askari.
Selanjutnya pada hari Kamis, 10 Maret 2016, sekira pukul 08.30, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Siyono ke daerah terminal Besa, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri dalam keadaan tidak terborgol untuk mencari Tomigiri.
Alasannya pencarian itu karena Siyono diketaui mendapat dua pucuk senjata api oleh Awang alias Cen Lung. "Alasan tidak diborgol tersangka dengan pendekatan supaya kooperatif," ungkap Badrodin.
Selanjutnya sekira pukul 12.30 WIB, pada saat melintas di jalan antara Kota Klaten dan Prambanan, Siyono melakukan penyerangan terhadap petugas. Karena petugas yang mengawal hanya satu orang, perkelahian tidak dapat dihindari.
"Tersangka terus melakukan penyerangan dengan menyikut, menendang bahkan mencoba merampas senpinya, bahkan tendangannya sempat mengenai kepala bagian kiri belakang pengemudi kendaraan sehingga membuat kendaraan oleng ke kanan dan sempat menabrak pembatas jalan, namun pengemudi behasil mempertahankan kendaraan dalam keadaan stabil dan tetap meneruskan perjalanannya," jelasnya.