Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil audit forensik terhadap anak perusahaan PT Pertamina Persero, PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Hal ini perlu dilakukan karena hasil audit menunjukkan adanya indikasi kerugian negara selama tiga tahun periode, 2012 hingga 2014.
Namun demikian, Sekretaris Perusahaan Pertamina Wisnuntoro mengakui, hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan hasil audit Pertal kepada KPK.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah akan kami kirimkan berkasnya untuk segera ditindaklanjuti," katanya usai diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11).
Mengenai adanya potensi kerugian negara, dia mengaku, tidak mengetahuinya secara spesifik. Namun, kemungkinan indikasi kerugian tersebut dapat dilihat dari adanya kebocoran informasi dari pihak internal Petral kepada pihak ketiga terkait tender pengadaan minyak dan gas bumi (migas).
"Tidak disebutkan angka dan nilainya, tapi ada semacam informasi dari dalam ke luar," tutupnya.
Sebelumnya, PT Pertamina telah melakukan audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015. Hasilnya menunjukkan terdapat inefisiensi dalam pengadaan minyak mentah.
Meski demikian, hasil audit ini tidak menyebut angka kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) lewat Petral. Dalam hasil laporan auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) saat Petral masih aktif.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan dalam laporan tersebut auditor juga tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya.
"Auditor tidak menyebutkan berapa merupakan kerugian dan yang bukan kerugian," jelas dia.
Dwi menjelaskan, tingginya harga minyak yang dibeli Petral akibat pengaruh dan intervensi dari pihak luar. "Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," ungkapnya.
[idr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar