Arab Saudi Larang Warganya Nikahi Perempuan Asing - Media Multi Cahya

Arab Saudi Larang Warganya Nikahi Perempuan Asing

Share This
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi memperingatkan warganya untuk tidak menikahi perempuan-perempuan asing yang berasal dari perbatasan Yaman. Pemerintah juga menegaskan bahwa warga yang menikahi orang asing tanpa izin akan menerima hukuman.
Peringatan ini dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi karena melihat orang-orang tua yang tinggal di dekat perbatasan telah mendekati pejabat berwenang untuk melegalkan pernikahan mereka dengan perempuan-perempuan tak dikenal.
“Karena seriusnya konsekuensi dari isu ini, Kementerian Dalam Negeri mendesak warga untuk mengawasi hukum, menegaskan bahwa siapa pun yang menikahi perempuan asing tanpa izin akan dibawa ke hadapan otoritas berwenang dan dihukum atas tuduhan berurusan dengan orang tak dikenal,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, sebagaimana dilansir Al Jazeera, Jumat (7/8/2015).
Pernikahan antara pria-pria tua Arab Saudi dengan gadis-gadis yang lebih muda adalah sesuatu yang umum terjadi di kerjaan itu, beberapa bahkan menikahi perempuan di bawah umur. Hal ini dimanfaatkan oleh para pengungsi dari Yaman yang melarikan diri dari konflik di negaranya.
Konflik di Yaman memaksa sedikitnya 30 ribu warga Yaman melarikan diri, sepertiganya dilaporkan melarikan diri ke Arab Saudi.
Pada Mei 2015, Raja Salman telah memerintahkan warga Yaman yang tinggal secara ilegal untuk mengurus situasi mereka, menyebabkan antrean panjang di Kedutaan Yaman di Riyadh untuk memperoleh izin menetap.

Tidak ada komentar:

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages