Komisioner bidang pendidikan Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) datangi Polres Ngawi. Kedatanganya ke Ngawi guna mensupport
semua pihak yang terkait untuk segera menuntaskan proses hukum atas kasus
asusila dengan korban siswi SMP yang kedapatan hamil yang diduga dilakukan oleh
oknum guru.
“Mendasar informasi yang kita terima
dari pengakuan korban dan keluarga
korban, ternyata dilakukan berkali-kali terhadap korban dilokasi lebih dari
satu tempat. Seharusnya itu menjadi
pertimbangan dasar untuk proses hukum yang sedang berjalan saat ini, meskipun
kurang Barang Bukti yang kuat” tegas Susanto, 25/06.
Masih
menurutnya, pihaknya (KPAI-Red), telah melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi
yang diwakili Kasatreskrim AKP Pujiyono.(Aries)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar