JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memutuskan langkahnya terkait penetapan status tersangka korupsi dana haji yang menyeret Menteri Agama Suryadharma Ali. Nasib pria yang akrab disapa SDA itu akan diputuskan presiden pada Senin, 26 Mei besok.
"Senin nanti akan ada langkah yang tepat," kata Presiden dalam konferensi pers bersama para wartawan Indonesia di Manila, Filipina, sebelum bertolak menuju Tanah Air, Sabtu (24/5/2014).
Menurutnya langkah yang tepat diperlukan agar Suryadharma Ali dapat berkonsentrasi dalam menghadapi sangkaan hukum tersebut sekaligus juga tugas-tugas Kementerian Agama tidak terganggu.
"Segera sampai di Tanah Air saya akan melakukan sesuatu yang paling tepat agar di satu sisi konsentrasi dan upaya saudara Suryadharma Ali untuk menghadapi sangkaan hukum ini dilaksanakan secara efektif dan di sisi lain Kementerian Agama, kementerian yang penting, karena seorang menteri adalah juga top decision maker, top policy maker di kementeriannya yang harus mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat, trust dari rakyat itu juga tidak terganggu," terang SBY.
SBY menegaskan bahwa sikapnya jelas untuk menegakkan hukum. "Sikap saya tidak berubah, kalau ada pejabat negara atau pejabat pemerintahan dan anggota partai politik yang terlibat korupsi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," katanya.
"Tidak pernah saya selama 10 tahun ini, kalau ada 1-2 orang yang melakukan tindak pidana korupsi, kebetulan dari kalangan pemerintahan atau dari kalangan partai politik yang saya pimpin, saya langsung mengatakan ini intervensi ini pesanan politik, ini di cari-cari, saya selalu menghormati penegak hukum termasuk KPK," tutupnya. (ant//put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar