Terkait sidang Praperadilan "WG" guru PN Ngawi hari ini mulai menjalani sidang perdananya dengan tuduhan kasus yang menimpanya saat ini,sidang Praperadilan tersebut telah mulai berjalan pada dinihari tadi tepat pukul (09:00) 29/07/15 di pengadilan Negeri Ngawi,Pihak Pengadilan dinilai cukup Baik dalam proses berjalannya sidang Praperadilan tersebut.
Dengan cukupnya bahan-bahan serta bukti-bukti yang telah dimiliki pihak "WG" berani menempuh jalur praperadilan yang ditujukan pada pihak polres ngawi yang dinilainya kuranag profesional dalam proses penyidikan dan penetapannya sebagai tersangka.
dalam hal tersebut dinilai pihak polres ngawi juga belum siap betul dalam proses berjalannya praperadilan yang menimpanya, pihak polres meminta rentang waktu 1 hari untuk mempelajari kembali dan mempersiapkan bahan-bahan sidang yang telah menimpanya.
terkait dengan Sidang praperadilan tersebut akan dilanjutkan besok dinihari di pengadilan negeri ngawi untuk menunggu hingga pihak polres ngawi benar-benar siap dan mempelajari betul bahan-bahan yang akan diangkat dalam proses praperadilan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar